Sementara itu, Plt Kasat Pol PP, Ali Fakara Hara menerangkan, terus berkoordinasi dengan KPH untuk mengamankan hutan Warangga. Katanya, kapanpun, mereka siap mem-back up melakukan pengamanan.
"Ini untuk kepentingan daerah. Kami siap mem-back up," kata mantan Camat Watoputeh itu.
Aksi masyarakat melakukan perambahan hutan Warangga, setelah KLHK melepas 200 hektare lahan di Kelurahan Mangga Kuning, Raha III, Watonea dan Batalaiworu melakui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tanah di kawasan, Kontu, Warangga dan Patu-patu yang selama ini diolah masyarakat mulai disertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
