Baca Juga: Belajar Tatap Muka di Kendari Tunggu PPKM Level Dua
Baca Juga: HUT RI ke-76, Pemprov Sultra Siap Laksanakan Vaksinasi Merdeka
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, selain penataan kawasan dan lingkungan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK untuk perbaikan rumah 96 warga di enam kelurahan.
Dia menjelaskan, bantuan ini diserahkan secara bertahap melalui rekening penerima bantuan yang ditransfer pada Bank Sultra.
"Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima secara bertahap. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya," katanya.
