Baca Juga: Upaya Pemberdayaan Masyarakat Daerah Operasional Tambang Konawe Utara

Tempat yang sama, AKBP Darmono, Wakil Direktur Pamobvit Polda Sulawesi Tenggara mengatakan, pengamanan Obvitnas sebagai aset negara sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk memastikan kegiatan operasional Antam berjalan dengan baik.

Ia menjelaskan, sebelum MoU dan PKT dibuat, tim Polda Sulawesi Tenggara telah turun ke lapangan untuk melakukan risk assessment guna melihat kondisi dan gambaran umum situasi yang ada di wilayah operasional Antam UBPN Konawe Utara. Hal ini dilakukan sebagai dasar penyusunan strategi yang tepat dalam mengamankan wilayah tersebut.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pedagang Oleh Puskesmas

“Saya berharap kita semua yang hadir dari seluruh jajaran Polda Sultra, bisa berperan aktif dalam memberikan saran dan masukan dalam rangka kesempurnaan penyusunan nota kesehapaman dan pedoman kerja teknis yang nantinya akan menjadi acuan kita dalam mengamankan Obvitnas UBPN Konawe Utara,” katanya.