JAKARTA, TELISIK.ID - Media sosial kini dihebohkan dengan adanya kabar dideportasinya penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Imigrasi Singapura.

Melansir pikiran-rakyat.com, kabar UAS dideportasi itu pun menarik perhatian banyak pihak, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari meluruskan kabar yang beredar di media sosial bahwa UAS tidak dideportasi.

Ia menjelaskan, jika perizinan milik UAS ditolak masuk ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing.

Peristiwa itu, kata Ratna, terjadi saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk Imigrasi di Tanah Merah, Singapura.