Bersama anak perempuan bungsunya ia datang Kamis lalu (9/5/24) ke rumah tempat biasa bekerja paruh waktu. Dari tempatnya mengontrak berjarak sekitar sekitar 7 km. Ia mengaku, sudah periksa ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan ia foto. Tetapi, ia tak jadi melapor untuk sembari minta pengantar visum dari ke Polrestro Depok.
Sekurangnya, ada dua alasan mengapa ia tak jadi mengadu ke Polrestro Depok: pertama, tidak punya uang untuk ongkos bolak-balik ke kantor polisi. Kedua, takut karena diancam oleh mertua perempuannya telah melakukan pencemaran, dengan bukti-bukti sejumlah percakapan via WhatsApp.
Baca Juga: Makna Fitrah
Tindakan berikut yang bisa ia lakukan, mendaftarkan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) setempat. Namun, lagi-lagi persoalan uang membuat prosesnya terhambat sementara. Sebab, ia tak punya uang untuk transport bolak-balik ke PA dan biaya perceraian. Biaya proses perceraian sebesar Rp1.150.000, menurutnya, harus ia tanggung sendiri karena ia yang menggugat cerai.
Kasus kekerasan lain juga menimpa perempuan di daerah lain. Bahkan, korban tewas dan boleh dibilang cukup sadis. Sejumlah media melansirnya. Pelaku TBD (50) memutilasi sang istri, Yt (44). Ini kejadian di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jabar. Peristiwa ini terjadi hari Juma, 3 Mei 2024.
