Baca juga: DPR Apresiasi Bareskrim Profesional Tangani Kasus Gedung Kejagung

Ia menerangkan, ciri khas dari pembaraan ini dengan muncul banyak kepulan asap putih. Selanjutnya proses kebakaran menuju ke proses menyala (flaming).

“Dalam peristiwa ini terjadi proses penyalaan, pembesaran, dan pertumbuhan (fire growth),” katanya.

“Api tumbuh mengikuti hukum T kuadrat, (bila) terlambat merespons, api cepat sekali tumbuh sampai temperatur 700 derajat bahkan 900 derajat celsius,” imbuhnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, ada delapan tersangka yang ditetapkan atas insiden kebakaran pada 22 Agustus lalu. Selain lima tersangka berstatus pekerja bangunan, ada juga satu mandor proyek renovasi, satu pejabat Kejagung dan seorang lagi Direktur Utama PT Top Cleaner. Dua nama terakhir disangkakan karena kelalaiannya menyediakan bahan pembersih lantai yang gampang menyulut api di lantai enam.