"Kalau seperti ini ada regulasi Undang-Undang rumah sakit, jika hal itu tidak bisa disampaikan kecuali kepada penegak hukum untuk kepentingan pengadilan," ucap dia.
Ia menyebut, menjadi pasien RSJ bukan berarti yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Bisa juga dia mengalami masalah psikologi dan membutuhkan konsultasi.
"Kami ini kan tidak hanya melayani jiwa ada juga layani umum. Jiwa pun itu ada golongannya seperti tidak bisa tidur/insomnia, cemas itu juga gangguan jiwa tapi golongan ringan," kata Basuni.
"Saya juga pernah berobat. Disini pun juga menangani terkait penyakit umum," tambahnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Kebaya Merah, AH dan ACS Juga Buat Video Porno Judul 3 Lawan 1
