Melansir Bangkapos.com, seperti diketahui bahwa video asusila pemeran kebaya merah menghebohkan jagat maya di sosial media TikTok dan Twitter.

Hingga akhirnya keduanya yakni AH (24 tahun) kelahiran Malang dan ACS (29) kelahiran Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi yang menjadi pemeran dalam video viral kebaya merah.

Polda Jawa Timur mengamankan kedua pelaku video Kebaya Merah di sebuah indekos, kawasan Jalan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022) malam. Polisi memastikan bukan pasangan suami istri, melainkan berpacaran. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin