Memang hakikatnya berpikir adalah ranah kebebasan personal yang hakiki, yang melekat dalan eksistensi setiap orang, yang banyak dianut para filsuf yang beraliran “Eksistensialisme” yang menempatkan manusia pada titik sentrum dalam berbagai relasional kehidupan. Bahkan, Jean-Paul Sartre, filsuf Perancis menempatkan eksistensi di atas esensi.

Baca juga: Urgensi Tata Ruang di Era Pengembangan Wilayah Kota

Persoalan saat ini, ketika ada yang menuangkan opini di media sosial terkena pelanggaran UU ITE, lalu aparatus hukum berkerja sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku (terlepas dari perdebatan kualitas aturan hukum tsb), muncul penolakan terhadap tindakan hukum tersebut yang dengan lantang meneriakkan bahwa telah terjadi upaya kebiri proses demokrasi dengan mengkriminalkan suara-suara kritis.

Celakanya, respons tersebut kemudian dibenarkan dan direspon pula dengan emosional dari kelompok lainnya, tanpa mengkritisi dan mencari tahu lebih detail substansi permasalahannya.

Wajar saja, maka yang muncul lebih besar lagi malah eforia kontra produktif yang cukup menyita energi anak negeri terjadi.