Ketika sebuah isu yang dihembuskan dan dikemas dengan narasi menarik, ditengah arus massa yang belum terlepas sepenuhnya dari sindrom ‘Melodramatik”, yaitu sebuah situasi dimana massa memiliki daya ingat yang relatif singkat, yang ditandai dengan sikap cepat marah, cepat sedih, cepat gembira, cepat kasihan dalam merespon sebuah peristiwa, tanpa mau bersusah payah mencari tahu (tabayun) akan substansi masalah sebenarnya, menjadikan para pengusung “Demagogi” tadi menemukan ladang pengikutnya.

Hal seperti itu tidak membantu mendorong kecerdasan dalam menebar informasi buat khalayak, bahkan ikut membebani dan menahan laju kemajuan pola pikir anak bangsa dalam merespon perkembangan peradaban.

Benar adanya ketika “Kebebasan Berpikir” harus tanpa batas dalam mengekplorasi berbagai keingin tahuan manusia. Tetapi, ketika buah pikiran itu mau dan akan diekspresikan, tentu ada batasan yang harus dijadikan pertimbangan, baik itu batasan norma, adat, budaya, etika, moral dan hukum yang berlaku dimasyarakat atau di sebuah negara.

Oleh karena itu, manakala sesuatu buah pikiran dan gagasan yang di ekspresikan tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan batasan-batasan normatif dan hukum yang berlaku, maka dengan sendirinya dalam konteks hidup berbangsa dan bernegara ada rambu yang dilanggar yang berkonsekuensi beragam, dari mungkin dapat menyebabkan sanksi moral bahkan mungkin sanksi hukum, dan ini tentu saja sebuah bentuk logika kausalitas dalam kehidupan sosial, bahwa kita tidak hidup  sendirian di bumi peradaban.

Hakekat sebenarnya, bahwa di ujung kebebasan seseorang ada hak orang lain yang juga harus dihormati, karena kalau tidak kita akan terjebak pada egoisme monopoli makna kebenaran dengan menegasikan hak orang lain itu tadi. Saya tertarik dengan ucapan yang pernah di ungkapkan oleh mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela yang mengatakan bahwa “Aku belum benar-benar bebas jika aku mengambil kebebasan orang lain”.