"Pasar panjang harus diusahakan dibongkar. Kalau tidak, kami tetap tidak akan ada pembeli," ungkapnya.
Menyayangkan kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala mengatakan, akan meminta kepada Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar untuk meminta data lost yang terisi dan lost tidak terisi.
Dalam upaya kembali menghidupkan Pasar Sentral Wua-wua, DPRD Kendari mengunjungi pasar panjang dan secara tegas dikatakan kepada pedagang pasar panjang bahwa tempat yang mereka tempati adalah ilegal karena tidak memiliki regulasi.
Legislator Kendari juga mengajak agar pedagang pasar panjang yang memiliki lost di pasar baru agar kembali mengisi lostnya.
"Kami memberikan edukasi langsung sehingga mereka kembali mau masuk ke pasar baru," ujar Riski.
