Baca Juga: Seorang Wanita Kritis, Paha Terlindas Truk Enam Roda di Lampu Merah UHO Kendari
Oleh karenanya, DPRD Kota Kendari akan menjadwalkan pemanggilan kepada dinas terkait untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali.
Menanggapi hal tersebut, La Ode Abdul Manas Salihin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, mengungkapkan bahwa jika untuk Kota Kendari belum terdapat aturan khusus mengenai penggunaan lalu lintas dalam kota oleh truk.
Baca Juga: Wanita Terlindas Truk Enam Roda di Kendari Dinyatakan Meninggal Dunia
"Terkait regulasi belum ada, namun saat ini kami sementara membuat regulasi terkait hal itu di Kota Kendari, dan insyaallah dalam waktu dekat ini akan segera terbit. Setelah itu akan dilakukan sosialisasi terkait aturan kepada masyarakat," pungkasnya.
