"Pelaku-pelaku usaha secara bersama-sama harus menjaga dan meningkatkan hyigene sanitasi pangan di pelabuhan dan bandara," bebernya, Selasa (21/3/2023).

Pengawasan pangan di pelabuhan dan bandara selama ini telah dilakukan setiap bulan. Prioritas faktor yang dijaga dari KKP Kelas II Kendari adalah peraturan pangan, kebersihan dan sebagainya.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan Ini Picu Asam Lambung Naik saat Puasa

Sosialisasi yang diikuti otoritas pelabuhan dan bandara Kota Kendari, Baubau, Pomalaa, Kolaka, Wanci, dan pihak kecamatan serta stakeholder terkait ini diharapkan semakin memberikan pemahaman kepada penjamah makanan agar memenuhi syarat-syarat yang diberlakukan dalam menjalankan usaha jajanan makanan, khususnya di pelabuhan dan bandara.

Dikutip dari Morowalikab.go.id, hygiene sanitasi pengolahan pangan, salah satunya adalah sarana tempat pengelolaan makanan. Karena menyediakan makanan dan minuman secara massal bagi masyarakat perlu dilakukan pengawasan.