Baca Juga: Calon Jemaah Lansia Bisa Ibadah Haji Tahun Ini
Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.
2. Membentangkan Spanduk
Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah tidak diperbolehkan membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut termasuk bendera suatu negara.
Untuk itu, spanduk seperti KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid. Terutama bila tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Arab Saudi.
