"Contohnya, kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, tidak mungkin juga rumahnya itu ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, ada yang dikontrakkan," kata Rofyanto.
Baca Juga: Profil Norman Joesoef, Bos Muda Republikorp Disebut Isi Kursi Wamenhan RI
Pemerintah juga akan memperkuat sinergi dengan berbagai instansi melalui integrasi data perpajakan serta penyempurnaan sistem Coretax. Penguatan tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi potensi penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Pemerintah sekarang ini sedang mengembangkan Coretax, ini terus diperbaiki, disempurnakan, untuk bisa melakukan analisis data perpajakan secara menyeluruh," ujarnya.
Berapa Pajak Rumah Kontrakan Saat Ini?
