YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Guna mengembalikan kebijakan negara ke jalan yang seharusnya, maka akademisi, aktivis, negarawan, tokoh agama dan profesor perlu terlibat dalam sebuah rembug (musyawarah) sebelum menghasilkan rumusan akhir yang akan diserahkan pada pemerintah pusat sebagai rekomendasi.

Dikatakan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, kebijakan negara akhir-akhir ini semakin menjauh dari kehidupan daulat rakyat, dari moralitas konstitusi UUD 1945.

"Oleh karena itu ini adalah upaya kita bersama bagaimana mengajak kebijakan negara ke jalan yang benar, kembali pada spirit daulat rakyat dan kemerdekaan bangsa," kata Busyro.

Menurutnya, kekerasan politik, ekonomi, agraria dan HAM (hak asasi manusia) belakangan tampak jelas dalam sejumlah produk perundang-undangan: Omnibus Law, RUU Cilaka, UU Minerba, UU KPK 2020.

Itu pula yang mendorong Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah bersama para tokoh nasional melakukan konsolidasi guna merumuskan langkah dan solusi yang konstruktif.