KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengeluhkan kebijakan baru terkait larangan kendaraan masuk hingga ke area depan Kantor Gubernur.

Mereka kini harus berjalan kaki sejauh sekitar 100 meter dari area parkir yang dipindahkan.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya. Dia sedang sakit di bagian kaki dan terpaksa menggunakan tongkat untuk membantunya agar bisa berjalan.

“Ini aturan apa yang diterapkan? kita yang sakit ini kasihan tidak ada juga kebijaksanaan. Kalau mau ditertibkan parkiran, iya betulmi, jangan parkir di jalan, tapi di depan kantor kan ada parkirannya,” keluhnya, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: DPRD Sultra RDP Sikapi Tuntutan Ratusan Nelayan, Ini Dua Rekomendasi yang Dihasilkan