Terkait model perekrutannya pemkab masih akan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Hal yang pasti, pemkab akan berupaya agar seluruh honorer di wilayah Buton Tengah dapat terakomodir dalam perekrutan PPPK 2022 mendatang.

Baca Juga: 80 Kios Darurat di Pasar Wakuru Muna Mulai Rusak

"Kalau memang tidak bisa semua maka bertahap. Itulah perjuangan kita pak Bupati dan teman-teman OPD," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Buton Tengah, Wujudin menjelaskan pihaknya tetap mengikuti surat edaran Kemenpan terkait penghapusan tenaga honorer. Sebagaimana PP Nomor 49 tentang manajemen PPPK.

'' Jadi dengan adanya PPPK ini maka tenaga honorer ditiadakan. Sebenarnya niatnya baik," ungkapnya.