Sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 2,033 triliun pada perubahan anggaran, atau naik sebesar Rp 198 miliar.

"Ini diakibatkan oleh pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sudah disepakati dengan PT SMI," ungkapnya.

Sedangkan, pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 340 miliar menjadi Rp 494 miliar.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda KUPA PPAS dari Wali Kota Kendari kepada Ketua DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih lanjut. (C-Adv)

Reporter: Sumarlin