Kemudian ia juga meminta KLHK untuk mengecek daerah aliran sungai (DAS) di Desa Roko-Roko. Karena ada indikasi PT GKP akan mengalihkan DAS tersebut dengan membangun bendungan.
"Merubah DAS itu berkonsekuensi administrasi dan pelanggaran pidana," ucapnya.
Baca Juga: Akibat Bersenggolan, Dua Pengendara Nyaris Baku Hantam Gunakan Parang
Terakhir Ia mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun melakukan investigasi atas indikasi dugaan pelanggaran HAM di Pulau Wawonii. Serta mendesak Komisi 7 DPR-RI untuk melakukan sidak di Kepulauan Wawonii terkait lokasi IUP PT GKP.
Diberitakan sebelumnya, telah beredar video di mana emak-emak dan puluhan warga di Konawe Kepulauan (Konkep) menghadang alat berat yang hendak beroperasi.
