KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bakal menyatukan kembali Kecamatan Anggotoa ke induknya yaitu Kecamatan Wawotobi. Dikarenakan Kecamatan Anggotoa belum memiliki kode kecamatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan mengatakan, alasan kecamatan tersebut tidak memiliki kode, karena daerahnya tidak teregister di pusat akibat terganjal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2014.

"Aturannya itu mengharuskan 10 desa definitif, sementara sebanyak 14 desa yang ada di Anggotoa ini, baru 6 desa yang definitif. Sedangkan sisanya masih berstatus desa persiapan," jelasnya, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut, kata Ferdinan, sementara proses penggabungannya Kecamatan Anggotoa ke Wawotobi itu telah diproses sejak 2021 lalu, dengan tahapan yang telah dilakukan yaitu penataan serta penegasan batas wilayah.

Baca Juga: Rezim Jokowi-Ma'aruf Naikan Harga BBM Dinilai Sengsarakan Rakyat, Ada Mafia Migas ?