Dari ciri-ciri mobil, sudah kendaraan itu yang viral di media sosial (medsos) saat melakukan pencurian mesin gurinda di masjid Tampo, Kecamatan Napabalano.

"Hanya memang, pelakunya tidak ada dari empat orang itu," ujarnya.

Kini, mobil yang digunakan, diamankan di Polsek Tampo, tempat laporan pencurian gurinda. Sedangkan, empat pelaku itu diamankan, karena terlibat pencurian di 14 titik dalam Kota Raha.

"Setelah diinterogasi, mereka mengaku mencuri di 14 titik dalam wilayah Polsek Katobu," sebutnya.

Dari tangan ke empat pelaku, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa alat cungkil (palu, parang dan pahat), sepeda motor yang digunakan mencuri dan laptop yang dicuri di konter Jalan Made Sabara.