Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, Rabu (28/12/2022) mengatakan, almarhum Brayen mengendarai sepeda motor honda dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) EB 6228 EL, menabrak bemo suzuki berwarna merah tanpa TNBK.

"Brayen melaju dari arah barat hendak menuju ke arah timur kampung Kumba. Ia lari dengan kecepatan tinggi dan kurang berhati-hati sehingga menabrak bemo Suzuki yang sedang parkir di bahu kiri Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan kampus Unika St. Paulus Ruteng," jelas Kapolres.

Saat ini jenazah sudah dikebumikan di rumah duka. Sementara itu, Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menginformasikan, almarhum Antonius Brayen Hartono adalah anak pasangan Daniel Hartono dan Simprosia R. Gandut yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai.

"Korban tersebut seorang pelajar dan ibu dari korban merupakan anggota DPRD Kabupaten Manggarai," katanya. (B)

Penulis: Berto Davids