Selang beberapa menit, korban tak mampu mengendalikan kendaraannya, lalu menabrak pengendara motor di depannya NC (50) bernomor polisi B 3068 UGQ, tepatnya di knalpot motor, sehingga korban jatuh ke aspal.
"Saat itu, NC berboncengan dengan PS, korban WS terbentur ke aspal," pungkasnya.
Akibat terbentur di aspal, WS mengalami luka di bagian kepala belakang sebelah kiri, dan luka lecet di punggung kaki kiri, sementara pengendara motor yang terlibat kecelakaan tidak terjatuh dan dalam kondisi sehat.
Untuk itu, korban dibawa ke RSUD Muna Barat untuk mendapat penanganan medis, namun luka yang didapatkan sangat serius maka pihak RSUD Muna Barat merujuk korban ke RSUD Baubau, namun nahas dalam perjalanan tepatnya di Kecamatan Tongkuno korban meninggal dunia.
Saat ini, pengendara motor yang terlibat kecelakaan dengan korban telah dibawa ke Unit Laka Sat Latas Polres Muna, guna proses penyelidikan dan atau penyidikan lebih lanjut.
