KENDARI, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Kota Kendari mengaku sangat kecewa, dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP).

Kekecewaan itu dilontarkan Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik lantaran KSOP dinilai telah membuka ruang kepada tiga kapal tongkang untuk diparkir di tepi teluk Kendari.

“Kami sangat kecewa dengan KSOP membuka ruang bahwa di teluk Kendari katanya bisa memarkirkan tongkang. Itu keliru,” kata Rajab, Sabtu (13/3/2021).

Rajab menuturkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2010 di teluk Kendari tidak ada aktivitas kapal skala besar.

Legislator Kambu-Baruga ini menegaskan, keliru jika KSOP membenarkan kapal tongkang boleh parkir di teluk Kendari. Terlebih, setelah ditelusuri kapal tongkang tersebut tengah melakukan pengelasan dan docking.