"Jadi, jika hari ini tidak ada perwakilan dari Polda Sumatera Utara menindaklanjuti aspirasi ini. Kelompok tani akan menginap di Mapolda Sumatera Utara ini," terangnya.
Tim kuasa hukum, Hendra Manatar Sihaloho menambahkan, mereka sudah berulang kali mendatangi Polres Binjai, namun tidak ada juga kejelasan.
"Aneh sekali Polres Binjai itu, kami sudah berulang kali ke Polres Binjai, tapi tidak ada juga perkembangan," tambahnya.
Selain itu, mereka juga heran dengan penyidik Polres Binjai. Ada satu orang tersangka sudah diamankan berinisal G, tapi akhirnya dilepaskan.
"Kami tidak tahu kenapa dilepaskan pelaku berinisial G. Padahal pelaku ini merupakan pelaku dengan kasus yang sama. Dugaan kami, Polres Binjai menerima gratifikasi dari pihak G atau mewakilinya," terangnya.
