Satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Muna mendapat sanksi dari Pertamina. Adalah SPBU PT Silviana Energy yang terletak di Jalan Abdul Kudus
S
Sunaryo ✓
5 Februari 2023
1 Menit Baca
18 Dilihat
SPBU PT Silviana Energy mendapat sanksi dari Pertamina akibat kedapatan melayani calo. Foto: Sunaryo/Telisik