Pengakuan ini didapatkan setelah Armor resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari Cut Intan Nabila sebagai korban.

Intan baru saja menjalani pemeriksaan pada Selasa (13/8/2024), namun pemeriksaan harus dihentikan sementara karena kondisi psikologis Intan yang masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Pihak kepolisian juga sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap handphone milik Armor, karena video porno yang diduga menjadi pemicu aksi KDRT sudah dihapus.

“Namun kita harus cross-check dengan apa yang disampaikan korban dan handphone tersangka sudah kita periksa, sudah dihapus, namun kami mempunyai teknik untuk penyidikan, scientific crime investigation (SCI),” ungkap Rio.

Sebelumnya Armor ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8/2024) malam. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT ini.