Jika terjadi relokasi pedagang hingga selasai revitalisasi Kali Kadia dan pembangunan kios baru, harus ditempatkan di lokasi yang strategis.

"Kalau direlokasi, harus setelah kontrak ke pihak ketiga terkait revitalisasi ini diteken. Supaya ditahu, kapan waktunya selesai dan pedagang bisa jualan kembali," ucap Rizki, Senin (5/12/2022).

Atas hal itu, Komisi II DPRD akan bertemu dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dalam waktu dekat, bersama perwakilan pedagang dan dinas terkait untuk mencari jalan keluar soal nasib puluhan pedagang.

Komisi II DPRD bersi keras tak ada telokasi pedagang jika belum ada kejelasan, mulai lokasi relokasi, lamanya pengerjaan revitalisasi hingga kapan pedagang akan kembali berjualan di lokasi awal.

"Itu sikap tegas kami," beber politisi PKS itu.