Baca juga: Operasi Keselamatan, Polres Konsel Tindak Pelanggaran Kasat Mata dan Protokol Kesehatan

Sebelumnya, dia pernah bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal perikanan Kolaka selama kurang lebih 10 tahun lamanya.

Namun kemudian ia dikeluarkan, dengan alasan kondisi fisik yang sudah lemah dan termakan usia, sehingga dianggap tidak produktif lagi untuk dipekerjakan saat itu.

"Pernah dulu kerja di kapal ikan, jadi anak buah, jadi anggota. 10 tahun saya disitu baru dikasi keluar, katanya karena sudah tuami, susahmi mau kerja, lemahmi fisik," tambahnya.

Sampai hari ini, Jamal mengaku tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah, sebab tidak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan lainnya.