Baca Juga: 399 Anggota PPS Kolaka Timur Dilantik

“Yes (dinilai menyerang kehormatan partai dan Ketum),” ungkap Yanuar mengamini pertanyaan Tempo.

Ia menyebut, pemberitaan dua media itu, tak berpedoman pada kode etik jurnalistik. Namun, Yanuar enggan menjelaskan secara detail kode etik mana yang dilanggar.

“Karena masuk dalam materi pengaduan ke Dewan Pers dan belum diperiksa oleh mereka, saya belum bisa menyampaikan pasal mana yang dilanggar dalam pemberitaan tersebut,” ungkapnya. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim