"Ini perkara kedua yang berhasil di-RJ," sebutnya.
Perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka HK terhadap anaknya, La Abdul NZ (20) pada 31 Januari 2023 lalu di rumahnya di Desa Bubu, Kecamatan Pasir Putih sekira pukul 08.30 Wita. Tersangka tersinggung dengan perkataan anaknya yang menyebutnya 'kepo'. Bogem mentah pun melayang ke wajah korban yang membuat pelipis sebelah kiri lebam.
Anaknya yang tidak terima langsung melaporkan penganiayaan itu ke aparat kepolisian. Perkaranya pun bergulir hingga ke Kejari. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
