KENDARI, TELISIK.ID - Tahun ini penjahat dunia maya diprediksi makin agresif. Cyber crime atau kejahatan di dunia maya, adalah jenis kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan.
Dikutip dari Kompas.com, komputer sendiri merupakan alat utama untuk melakukan cyber crime ini, tetapi seringkali komputer juga dijadikan sebagai target dari kejatahan ini. Mereka akan melakukan serangan siber lebih terstruktur dan lebih canggih, menargetkan perusahaan besar maupun pemerintahan.
Serangan yang diduga paling berbahaya adalah memakai metode Malware-as-a-Service dan serangan melalui cloud. Demikian diungkap laporan Kaspersky Security Bulletin (KSB). Nah, berikut adalah jenis-jenis ancaman yang bakal menyentuh berbagai sektor di 2023, termasuk di Indonesia, dikutip dari Sindonews.com:
1. Pemerasan Ransomware
Ransomware adalah malware yang mengunci data atau akses ke sistem dan meminta tebusan (ransom) dalam bentuk mata uang digital seperti Bitcoin untuk memulihkan akses. Pengguna harus membayar jumlah tertentu dalam waktu yang ditentukan, atau data akan hilang selamanya.
