Awak media berupaya meminta keterangan kepada tim pemeriksa Kejagung, namun mereka enggan berkomentar.

Sementara itu, staf P2H Dinas Kehutanan Sultra, Ardi, mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan berkaitan dengan dokumen pertambangan di wilayah Sultra.

Baca Juga: Ketua Demokrat Sulawesi Tenggara Muh Endang Minta Setiap Kabupaten Miliki Dapil Sendiri

"Berkas kegiatan pertambangan," ujar Ardi saat ditemui di ruang P2H kantor Dishut Sultra.

Meski begitu, Ardi tidak menjelaskan secara pasti tentang nama perusahaan dan lokasi tambang beroperasi. Ia menyebut, setelah melakukan pemeriksaan, tim Kejagung juga mensita sejumlah dokumen.