"Jika besok beliau tidak hadir, kami akan melayangkan pemanggilan kedua. Pemeriksaan ini akan dimulai dari internal Kejari Kolaka, yang akan ditangani langsung oleh Kasi Pidsus," jelasnya.

Bustanil juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kesempatan bagi pihak kejaksaan untuk bekerja secara profesional dan transparan.

Baca Juga: Akses JKN Makin Mudah, RSUD Antero Hamra Kini Layani Peserta BPJS Kesehatan

"Kami berupaya mengumpulkan barang bukti serta keterangan yang diperlukan. Hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," tambahnya.

Setelah pemeriksaan Bupati Kolaka Timur, tidak ada lagi pihak yang akan diperiksa. Kejaksaan akan menyusun kesimpulan dan mengekspos hasilnya untuk menentukan apakah kasus ini berlanjut atau tidak.