Aqidatul Awami mengatakan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, penyimpanan anggaran BBM yang dituduhkan kepada kliennya mengalir pada kepentingan pribadi Ali Mazi.

"Ada catatan klien kami, yang ditulis juga oleh staf (kantor) penghubung pada saat itu, ada penjemputan salah satu anak mantan gubernur (Ali Mazi) ke Bandara Cengkareng, dia (anak Ali Mazi) datang di Jakarta menghunakan dana (kantor) penghubung ini," kata Aqidatul Awami di salah Coffee Shop di Kota Kendari.

Tidak hanya itu, Aqidatul Awami menyebutkan, dalam catatan milik kliennya terdapat anggaran yang digunakan oleh Ali Mazi untuk belanja listrik di rumah pribadinya yang beralamat di Jalan Rambai Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

"Kemudian ada belanja, itu dalam catatan ya, penggunaan untuk listrik rumah pribadi Ali Mazi yang di Jakarta, Jalan Rambai," beber Aqidatul.

Sementara itu, telisik.id berupaya mengkonfirmasi terkait dugaan keterlibatan Ali Mazi, mantan orang nomor satu di Sultra, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 10.55 Wita, namun Kejati Sultra belum memberikan keterangan resmi.