Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, mengatakan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi terkait perkembangan kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: Aksi Nekat Sopir Maxim Terobos Lampu Merah Berakhir Petaka, Pemotor jadi Korban di Kendari
"Saya belum dapat laporan perkembangannya, langsung ke Aspidsus (Asisten Tindak Pidana Khusus) saja," kata Rahman saat ditemui di ruangannya.
Sekitar pukul 11.00 Wita, telisik.id berupaya melakukan konfirmasi lanjutkan dengan mendatangi ruangan Aspidsus Kejati Sultra, Aditia Aelman Ali, namun petugas piket mengarahkan agar wartawan menunggu terlebih dahulu.
"Tunggu ya dilaporkan dulu," kata salah seorang petugas piket di lobi kantor Kejati Sultra.
