Selain itu, massa dan keluarga Gery Sutjipto juga melakukan demonstrasi di KPKNL Medan di Jalan Diponegoro. Mereka meminta agar KPKNL mengusut adanya dugaan praktik KKN dalam proses lelang aset milik masyarakat.

Massa menduga, KPKNL diduga bersekongkol dengan pihak Bank OCBC NISP. Sebab, pihak perbankan melakukan proses pengajuan lelang diduga tidak sesuai prosedur.

"Seharusnya pihak KPKNL Medan mengawasi pengajuan lelang yang dilakukan oleh Bank OCBC NISP. Pemilik aset tidak pernah dilibatkan dalam proses itu. Bahkan pemilik aset juga meminta permohonan penundaan lelang, namun tidak diindahkan oleh perbankan itu. Kami minta KPKNL melakukan pengawasan dengan baik. Kami minta agar ditunda lekang itu," tegasnya.

Namun massa terkejut dengan pernyataan pejabat KPKNL, Irfan yang mengatakan, untuk objek dengan limit di bawah Rp 5 miliar tidak diharuskan menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Kami meminta agar pihak KPKNL bekerja dengan maksimal dan mengusut adanya dugaan mafia lelang," terangnya.