Bustanil menegaskan bahwa seluruh saksi yang telah dan akan diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Penyelidikan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan, sesuai jangka waktu yang ditetapkan.
“Setelah itu, kami akan melakukan ekspos ke pimpinan di Kejaksaan Tinggi. Jika diperlukan, masa penyelidikan akan diperpanjang. Apabila alat bukti dinilai cukup, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” pungkasnya. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
