Dikatakan Irham, dalam rekonstruksi, tersangka AA memeragakan 22 adegan sesuai dengan keterangan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Irham juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka AA melakukan perbuatannya didasari atas kemarahannya terhadap korban DW.

"Motifnya untuk saat ini yang kami lihat adalah marah ya kecewa, dan tadi ada posisinya tadi, kita lihat sendiri ada cekcok, ada sentuhan fisik antara korban dan pelaku, jadi itulah yang membuat tersangka marah," jelas Irham.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Keluarga Artis FTV di Kendari, Tiga Orang Saksi Diperiksa

Tersangka AA ditangkap oleh kepolisian pada Rabu (7/5/2035) dini hari sekitar pukul 01:00 Wita, di Desa Kateba, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).