JAKARTA, TELISIK.ID - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) kembali membuka peluang besar bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024. Dalam seleksi kali ini, Kejaksaan RI menyediakan 9.694 formasi CPNS.
Di antara formasi yang dibuka, posisi Jaksa Ahli Pertama, dengan alokasi mencapai 2.000 formasi. Namun, yang menarik perhatian dari seleksi ini adalah adanya syarat fisik tertentu yang harus dipenuhi oleh calon Jaksa, termasuk memiliki postur tubuh ideal, yang diukur melalui Body Mass Index (BMI), yang tidak boleh berlebihan atau buncit.
Merujuk pada Pengumuman Nomor: PENG-11/C/Cp.2/08/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024, posisi Jaksa Ahli Pertama dibuka untuk dua kategori kebutuhan, yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Formasi untuk kebutuhan umum berjumlah 1.773, sementara untuk kebutuhan khusus yang mencakup putra-putri Papua disediakan 27 formasi, dan 200 formasi lainnya diperuntukkan bagi lulusan dengan predikat cumlaude.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (21/8/2024) dalam proses seleksi ini, syarat umum seperti kewarganegaraan, usia minimal, serta kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, tetap menjadi dasar yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
