Baca Juga: Kementan Buka 1.127 Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK hingga S2

Namun, yang membedakan adalah adanya syarat khusus bagi calon Jaksa Ahli Pertama. Syarat khusus ini lebih ketat dibandingkan dengan formasi CPNS lainnya, terutama dalam hal usia, status pernikahan, serta kondisi fisik dan mental.

Salah satu syarat khusus yang diberlakukan adalah usia maksimal 27 tahun pada saat melakukan pendaftaran di portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini mengindikasikan bahwa Kejaksaan RI menginginkan sosok Jaksa yang masih muda dan energik.

Selain itu, pelamar juga diwajibkan untuk belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Syarat lainnya yang menarik perhatian adalah ketentuan mengenai kondisi fisik dan mental pelamar. Calon Jaksa diharuskan memiliki postur tubuh yang proporsional, yang diukur melalui Body Mass Index (BMI).