Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yoa A Tarigan ketika dikonfirmasi mengaku, belum mengetahui adanya kedatangan tim kejaksaan ke Kantor PDAM Tirtanadi Medan.

"Belum terkonfirmasi terkait adanya informasi kedatangan tim kejaksaan ke sana (kantor PDAM Tirtanadi)," ucapnya.

Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Dinilai Langgar Konstitusi Simpan Data DPO, Kapolri Diminta Turun Tangan

Akan tetapi, Kasi Penkum mengaku bahwa tim kejaksaan saat ini sedang menangani dugaan korupsi penyertaan modal Rp 73,2 miliar yang dikucurkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ke PDAM Tirtanadi sejak tahun 2018 hingga 2022.

"Untuk itu masih proses penyelidikan dan berjalan serta mencari fakta dugaan seperti yang disangkakan," terangnya. (B)