KENDARI, TELISIK.ID - Kematian seorang tahanan inisial F di dalam sel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (8/10/2025) tiga pekan lalu, memunculkan beberapa kejanggalan.

Kejanggalan-kejanggalan ini diungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari pada Senin (27/10/2025). Rapat turut dihadiri keluarga korban, pihak BNNP Sultra, kepolisian, dan Gerakan Mahasiswa Merdeka (GPMI).

Saat RDP berlangsung, Ketua Komisi III, La Ode Ashar, yang memimpin rapat mempertanyakan keberadaan kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di ruang tahanan.

"Mana CCTV-nya? Ini bukan lembaga kecil, ada informasi mengatakan CCTV-nya rusak. Sejak kapan CCTV-nya rusak? tanggal berapa? jam berapa CCTV itu rusak?" tanya La Ode Ashar kepada pihak BNNP Sultra.

Baca Juga: Warga Binaan Rutan Kolaka Nyamar Anggota TNI Peras Wanita di Kendari Rp 210 Juta Usai VCS