Hingga saat ini, lanjut Erwin pihaknya masih terus menyiapkan bukti-bukti lainnya dan tidak ingin terburu-buru menyeret terduga lainnya ke pengadilan.

"Saya pastikan dan yakinkan pengembangan bandara ada (jalan.red)," tegasnya.

Kejari Kolaka Utara masih merahasiakan nama dan jumlah tersangka baru yang akan ditetapkan dalam waktu dekat ini.

"Ini masih sifatnya rahasia belum bisa kami sampaikan berapa tersangkanya dan siapa orangnya," ujarnya.

Sebelumnya, tahun 2023 pihak Kejaksaan Negeri Kolaka Utara telah menetapkan tiga tersangka kasus rusuah bandara yakni eks Kepala Dinas Perhubungan tahun 2017-2022, Junus, selaku pengguna anggaran.