BUTON, TELISIK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menginstruksikan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk membentuk tim khusus pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.

Menanggapi hal itu, Kajari Buton, Ledrik Vicktor Mesak Takaendang mengatakan, tim Satgas tersebut sudah dibentuk tapi baru di tingkat Kejati Sultra, sementara di tingkat Kejari Buton belum dibentuk, karena jumlah personel terbatas.

“Namanya Satuan Tugas, pasti butuh personel. Memang sudah mendapat edaran (pembentukan tim Satgas). Namun secara bertahap Kejati Sultra sudah terbentuk,” kata Ledrik kepada Telisik.id saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/2/2022).

Ledrik menjelaskan, meskipun pada tingkat Kejari Buton belum terbentuk dan jumlah personel terbatas, pihaknya tetap bekerja untuk melaksanakan instruksi memberantas mafia tanah dan pelabuhan.

“Kami tetap bekerja, perintah pimpinan itu peringatan buat kita, jangan sampai membiarkan. Jangan sampai ada pembiaran,” jelasnya.