"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran dan memberi manfaat, sehingga kedepannya masyarakat semakin sadar hukum, tertib hukum, serta menaati aturan hukum, dan insyaallah kami juga berjanji akan menegakkan hukum sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Menurut Teguh Imanto, pihaknya sengaja melaksanakan eksekusi hari ini agar tidak membuat kegaduhan dan eksekusi berjalan lancar.
"Setelah eksekusi terpidana langsung dibawa menuju rumah tahanan Kolaka, tidak singgah lagi karena administrasinya telah kami siapkan semua pada saat ia melakukan pembayaran dendanya," bebernya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum dan terpidana yang sukarela dan ikhlas untuk dieksekusi.
"Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Kolaka Utara yang telah berkoordinasi, konsultasi dengan kami, dan juga memberikan masukan-masukan positif terhadap Dakirwan sehingga memudahkan kami untuk melakukan eksekusi," bebernya.
