Untuk memaksimalkan upaya pencarian Titin Suryana Saranani alias Tie Saranani, Kejari Kendari memajang informasi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik akun Facebook Tie Saranani awalnya ditetapkan sebagai tersangka usai membuat status di laman Facebook pribadinya yang menyebut Rektor UHO berijazah palsu atau hasil plagiat.
Hal itu membuat tim kuasa hukum Prof Zamrun membuat laporan polisi pada April 2018 lalu, karena postingan Tie Saranani di media sosial (FB) yang menyebut Zamrun berijazah plagiat dianggap mencemarkan nama baik sang rektor.
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali
