* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Ronal H. Bakara, mengungkapkan bahwa pelanggaran hukum yang umum terjadi di kalangan pelajar di Kota Kendari meliputi kekerasan fisik, narkoba, dan penggunaan senjata tajam
Redaksi ✓