"Banyak perkara yang kami tangani melibatkan remaja. Oleh karena itu, kami mengimbau orangtua agar menjaga anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aktivitas kriminal," ungkapnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Rampasan Kejari Kendari, Rahmi, menambahkan bahwa sebagian besar pengguna barang bukti yang dimusnahkan adalah remaja.

Baca Juga: Kepala Distanak Sultra Muhammad Rusdin Jaya: Adaptif pada Perubahan dan Selalu Siap Tantangan Baru

"Kebanyakan dari mereka tidak sadar saat terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka hanya diajak oleh teman-teman mereka dan akhirnya terjerat hukum setelah ditangkap oleh BNN atau Polres," kata Rahmi.

Ia juga mengimbau remaja di Kota Kendari untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh untuk terlibat dalam aktivitas ilegal.